Miniriset Pengantar Geografi


MINIRISET
ANALISIS KERUANGAN TERHADAP PERUBAHAN DAN PERSEBARAN PERMUKIMAN KUMUH DI MANDALA KECAMATAN MEDAN TEMBUNG KOTA MEDAN
Dosen Pengampu : Rohani, S.Pd, M.Si


Disusun Oleh :
JAKA SIAHAAN
MARWERRY TARIGAN
DESI MELAN
SYAFNA DELFIRA
RISAN SITOHANG
DEPI SINAGA

KELAS B 2018

JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan nikmat kepada kita semua sehingga kami dapat menyelesaikan tugas laporan mini riset ini dengan waktu yang sudah ditentukan.
Kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam penyusunan tugas ini. Tugas ini kami susun berdasarkan tugas dari mata kuliah Pengantar Geografi. Laporan Miniriset ini berjudul tentang “Analisis Keruangan Terhadap Perubahan Dan Persebaran Permukiman Kumuh Di Mandala Kecamatan Medan Tembung Kota Medan”.
Akhir kata, semoga laporan mini riset  ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Kami juga meminta maaf apabila banyak kesalahan dalam penyusunan laporan mini riset ini. Semoga para pembaca dapat memakluminya.



Medan, 23 November2018


Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................ 1
1.1  Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah............................................................................................. 1
1.3  Tujuan Penelitian.............................................................................................. 2
BAB II KAJIAN TEORI................................................................................................. 3
2.1 Persebaran Permukiman Kumuh Di Kota Medan............................................ 3
BAB III METODE PENELITIAN................................................................................ 5
3.1 Metode Penelitian............................................................................................. 5
BAB IV PEMBAHASAN................................................................................................ 6
4.1 Hasil Penelitian................................................................................................. 6
BAB V PENUTUP........................................................................................................... 9
5.1 Kesimpulan dan Saran...................................................................................... 9
DOKUMENTASI..............................................................................................................

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Permukiman kumuh atau kawasan kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya di huni oleh masyarakat miskin. Kawasan kumuh dapat kita temukan di berbagai kota-kota yang besar. Kawasan kumuh umumnya dihubung-hubungkan dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi. Masalah-masalah yang paling dikhawatirkan adalah timbulnya atau terjadinya kantong-kantong kemiskinan yang kronis dan kemudian menyebabkan lahirnya berbagai persoalan sosial diluar kontrol atau kemampuan pemerintah kota.
Alasan dipilihnya persebaran permukiman kumuh di Marelan Kecamatan Medan Tembung kota Medan adalah Sebagai tugas yakni untuk mengetahiu apa saja yang menjadi faktor adanya permukiam kumuh di kawasan Marelan kecamatan medan tembung. Dan juga para peneliti ingin tahu apa saja yang menjadi keluhan yang sering disampaikan oleh masyarakat rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagian kota yang harus disingkirkan
Terbentuknya permukiman kumuh sering sering disebut  sebagai dengan slum area dan dipandang potensial menimbulkan banyak permasalahan- permasalahan  perkotaan karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku yang menyimpang  seperti kejahatan dan sumber penyakit sosial lainnya.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang menjadi faktor-faktor terjadinya permukiman kumuh?
2.Apa masalah-masalah yang ditimbulkan akibat adanya permukiman kumuh?
3.Bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi permukiman kumuh?


1.2              Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah:
1.      Untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor-faktor terjadinya permukiman kumuh
2.      Untuk mengetahui masalah yang ditimbulkan akibat adanya permukiman kumuh
3.      Untuk mengetahui upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi permukiman kumuh

BAB II
KAJIAN TEORI

2.1 Persebaran Permukiman Kumuh Di Kota Medan
Kota Medan dengan luas wilayah 265, 10 km2 (26510 ha) terdiri dari 21 kecamatan dan 151 kelurahan dengan jumlah rumah tangga 520.343 unit dan jumlah penduduk 2.121.053 jiwa. Medan merupakan kota ke 3 terbesar di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya. Kawasan permukiman di Kota Medan terdapat di 17 Kecamatan yang terbesar di 48 kelurahan, dengan luas kawasan kumuh 628, 60 ha atau 2,37% dari luas Kota Medan.
Kecamatan Medan Tembung
            Luas permukiman kumuh di Kecamatan Medan Tembung 58 ha, yang terdapat di Kelurahan Bantan Timur dan tersebar di 4 lingkungan yaitu lingkungan 7, 8, 15 dan 16. Kecamatan Medan Tembung memiliki luas 58 ha.
Dari persebaran permukiman kumuh di setiap kecamatan dan kelurahan, lokasi-lokasi di permukiman kumuh di kota Medan terdapat di bantaran sungai sepanjang rel kereta api, daerah pelabuhan, daerah industri, daerah-daerah sekitar perdagangan dan daerah pinggiran.
1.      Bantaran Sungai
Kota Medan melalui beberapa sungai, diantaranya: Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Sunggal (Belawan), Sungai Kera, Sungai Putih dan Sungai Sikambing. Di bantaran sungai tersebut banyak ditemukan permukiman kumuh yaitu di Kelurahan Kampung Baru, Aur, Hamdan, Sukaraja, Titi Kuning, Sunggal, Glugur, Pulau Brayan, Labuhan dan Belawan.
2.      Sepanjang Rel Kereta Api
Permukiman kumuh di sepanjang rel kereta api banyak dijumpai di Kelurahan Tegal Sari, Kampung Baru dan Titi Kuning.
3.      Daerah Industri
Permukiman kumuh di daerah industry terdapat di kelurahan Mabar, Tanjung Mulia.
4.      Daerah Sekitar Pusat Perdagangan
Kawasan permukiman kumuh yang terletak di sekitar pusat-pusat perdagangan menyebar merata di inti-inti kota Medan. Penduduk bermukim ditempat-tempat ini karena dekat dengan pekerjaan, sehingga meringankan transportasi.
5.      Daerah Pelabuhan
Permukiman kumuh di daerah pelabuhan terdapat di labuhan dan belawan. Daerah ini jika air pasang maka sebagian dari daerah ini akan tergenang air laut.
6.      Daerah Pinggiran
Permukiman kumuh banyak dijumpai di daerah pinggiran kota Medan yang berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang antara lain Mandala, Asam Kumbang, Sunggal, Bantam Timur, dan daerah Mandala.
Permukiman kumuh yang berada di bantaran sungai rawan terhadap bahaya banjir, yang tiap tahun melanda kota Medan. Banjir yang terjadi di awal tahun 2011 telah merendam 2.823 rumah permukiman kumuh di Kecamatan Medan Maimun dengan ketinggian air 2 – 7 meter (Sumut Pos, 7 Januari 2011). Selain kecamatan Maimun banjir juga melanda kawasan-kawasan kumuh lainnya yang berada di Bantara Sungai, seperti : Kelurahan Sunggal, Polonia, Sukadamai, Titi Kuning, Pakan Labuhan, Besar, Kota Bangun dan Tanjung Mulia.

BAB III
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei, analisis data. Metode survei artinya informasi diperoleh langsung dari responden penghuni kawasan kumuh dengan wawancara serta pengecekan daerah – daerah yang berubah menjadi permukiman kumuh.

BAB IV
PEMBAHASAN
Hasil penelitian menunjukkan lahan yang peruntukannya tergantikan untuk kawasan permukiman kumuh terjadi pada lahan – lahan kosong milik negara terutama pada sepanjang Rel Kereta Api. Distribusi umur penghuni permukiman kumuh di Mandala dengan persentase terbesar adalah berusia 41 – 61 tahun sebesar 49% diikuti responden berusia < 41 tahun sebesar 41%. Dengan mengacu pada ketentuan usia produktif adalah 15 – 64 tahun, maka hampir 91% responden ter-masuk dalam usia produktif.
Status kependudukan penghuni permukiman kumuh di Mandala dengan persentase terbesar adalah penduduk pendatang sebesar 30%. Daerah asal penghuni permukiman kumuh di Mandala dengan persentase terbesar berasal dari wilayah Perkampungan. Secara kewilayahan, daerah asal penghuni permukiman kumuh di Mandala didominasi mereka yang berasal dari hinterland (daerah penyangga) Kota Medan.
Tingkat pendidikan penghuni permukiman kumuh di Mandala  dengan persentase terbesar adalah tidak sekolah – tidak tamat SLTP (kategori tingkat pendidikan rendah). Pekerjaan yang dimiliki responden penghuni permukiman kumuh di Mandala dengan persentase terbesar adalah pada sektor informal. Pekerjaan yang disebutkan oleh responden (seperti : pedagang, pemulung, tukang becak, buruh bangunan, buruh angkut, penjual makanan maupun jasa penitipan) merupakan pekerjaan yang tidak memerlukan pendidikan ataupun keterampilan khusus.
Pendapatan total keluarga penghuni permukiman kumuh di Mandala  dengan persentase terbesar adalah Rp. 150.000 - < Rp.716.666, yaitu sebesar 60%. Tingkat pendapatan ini dikategorikan pendapatan yang rendah. Orientasi bermukim penghuni permukiman kumuh di Mandala dengan persentase terbesar adalah dekat dengan tempat kerja, yaitu sebesar 72%. Alasan-alasan yang dikemukakan oleh responden umumnya mengacu pada dua hal, yaitu alasan yang bersifat ekonomis dan aksesibilitis. Reaksi apabila terjadi penggusuran yang dikemukakan responden penghuni permukiman kumuh di Mandala dengan persentase terbesar adalah menerima dengan pasrah.
Peningkatan kebutuhan akan lahan, khususnya di daerah perkotaan semakin nampak terutama lahan sebagai wadah untuk menampung kegiatan manusia maupun sebagai wadah untuk bermukim. Peningkatan jumlah penduduk di perkotaan tidak hanya dipengaruihi oleh pertumbuhan penduduk alami semata, tetapi juga dipengaruhi oleh banyaknya pendatang baru baik dari daerah pedesaan maupun dari daerah perkotaan di sekitarnya.
Pesatnya perkembangan kota menjadi salah satu daya tarik bagi penduduk di daerah hinterland, untuk berbondong-bondong bermigrasi masuk ke daerah perkotaan, hal ini akan berakibat terkonsentrasinya penduduk di sekitar zona inti kota (core zone) atau di zone selaput inti kota, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor alamiah maupun adanya migrasi penduduk ke daerah perkotaan, permintaan akan lahan untuk permukiman juga semakin meningkat, sementara luas lahan kota secara administratif tetap, konsekuensi ekonomis yang harus disandang adalah harga akan lahan semakin meningkat, akibat yang muncul terutama bagi migran dan juga penduduk kota yang status ekonominya lemah, adalah rendahnya kemampuan untuk memiliki rumah.
Dampak yang terjadi selanjutnya adalah terjadinya pemadatan bangunan (densifikasi) permukiman, yang berakibat menurunnya kualitas permukiman, dengan demikian di daerah perkotaan akan timbul daerah-daerah permukiman yang kurang layak huni yang sangat padat, dan hal ini akan membawa suatu akibat pada kondisi lingkungan permukiman yang buruk, yang selanjutnya disebut sebagai daerah kumuh (slum area).
Permukiman kumuh dapat diidentifikasi dari foto udara berdasarkan faktor fisiknya, antara lain: ukuran rumah kecil, kepadatan rumah tinggi, atap dengan rona tidak seragam. Atas dasar morfologinya pada foto udara, permukiman kumuh dapat dibedakan menjadi enam kategori:(1) Daerah permukiman kumuh di daerah lama;(2) Daerah permukiman kumuh di sekitar daerah industri;(3) Daerah permukiman kumuh di sepanjang sungai, rel kereta api dan jalan;(4) Daerah permukiman kumuh di sepanjang kotam/waduk;(5) Daerah permukiman kumuh di daerah pertanian;(6) Daerah permukiman kumuh di proyek perumahan.


BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan dan Saran

1.      Pemerintah Daerah Kota Medan harus berusaha untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh yang ada di Mandala sebagai bagian integral dari wilayahnya secara komprehensif. Penanganan masalah tidak hanya menyangkut penghentian atau penghilangan kawasan permukiman kumuh yang ada tetapi juga harus dikemanakan para penghuninya. Seperti halnya saran dari beberapa ahli permukiman, pendirian rumah-rumah susun bagi warga kurang mampu dengan kondisi layak pakai serta harga yang tidak mahal bisa ditempuh. Sudah saatnya wilayah Pemukiman Kumuh Mandala mengalami pertumbuhan wilayah secara vertikal dan tidak harus selalu secara horizontal yang terus menerus menghabiskan lahan produktif yang masih tersisa.

2.      Dalam hubungannya dengan penataan ruang kota, pembangunan permukiman permukiman sehat yang dilakukan juga harus diimbangi dengan penyediaan lahan-lahan penyeimbang lingkungan seperti taman, jalur hijau ataupun hutan kota. Hal ini cukup penting terutama dalam mengurangi tingginya polusi lingkungan yang terjadi.


 

Komentar